Di Istana Kepresidenan, Menteri Roeslani melaporkan kepada Presiden: “Otoritas Saudi menyediakan delapan bidang tanah berkisar antara 25 hingga lebih dari 80 hektare yang seluruhnya terletak di dekat Masjidil Haram.”
Menyusul reformasi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, Jakarta membeli delapan bidang tanah di dekat Masjidil Haram untuk pembangunan kawasan perumahan dan perdagangan yang diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia.
Proyek ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo dan telah disetujui dalam pembicaraan dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Proyek ini memanfaatkan undang-undang baru Arab Saudi yang akan berlaku pada Januari 2026, yang memungkinkan kepemilikan penuh properti oleh pihak asing di kota suci tersebut.
Lahan yang disediakan memiliki medan yang bervariasi, mencakup dataran dan perbukitan.
Menurut Menteri Roeslani, segala proses relokasi dan kompensasi bagi penduduk yang terdampak akan sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hal ini menjamin bahwa lahan yang diberikan kepada Indonesia berada dalam kondisi “bersih dan siap pakai”.
Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, Indonesia harus menyerahkan rancangan infrastruktur dan rencana pengembangan secara rinci paling lambat Oktober tahun ini.
Rencana tersebut akan membuka jalan bagi pembangunan fasilitas khusus untuk jemaah haji dan umrah.
Selain akomodasi, kompleks ini juga akan dilengkapi dengan kawasan komersial yang akan melayani pengunjung sepanjang tahun.
Roeslani menyatakan bahwa proyek ini akan dikelola oleh konsorsium yang dipimpin oleh Danantara, dan pembiayaannya kemungkinan besar akan melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan BUMN.
Kampung Haji Indonesia bertujuan menyederhanakan layanan penginapan, katering, serta menyediakan fasilitas budaya bagi para jemaah.
Proyek ini akan menjadi properti pertama yang sepenuhnya dimiliki oleh Indonesia di Mekkah, sekaligus mempererat hubungan bilateral dalam kerangka Visi Saudi 2030.

