Tegas, Arab Saudi Tutup 25 Hotel di Makkah Langgar Aturan Pariwisata

Kementerian Pariwisata Arab Saudi menutup 25 hotel dan penginapan di Mekah pada Juli 2025 setelah inspeksi menemukan pelanggaran aturan pariwisata.

Langkah ini merupakan bagian dari kampanye pengawasan untuk melindungi keselamatan pengunjung dan memastikan kepatuhan standar layanan di kota suci.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi beroperasi tanpa izin, kebersihan buruk, pemeliharaan rendah, dan pelanggaran protokol keselamatan tamu.

“Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan kami untuk memastikan semua fasilitas mematuhi standar tertinggi layanan dan keselamatan,” kata Kementerian Pariwisata dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari Kantor Berita Saudi SPA.

Sanksi untuk pelanggaran tersebut bisa mencapai denda hingga satu juta riyal Saudi (sekitar Rp 4,3 miliar), perintah penutupan, atau kombinasi keduanya.

Inspeksi pada Juli 2025 bertujuan memeriksa kepatuhan hotel terhadap aturan resmi, termasuk izin operasi dari Kementerian Pariwisata.

Pihak kementerian menutup tempat tersebut karena beroperasi tanpa izin, buruknya pemeliharaan, dan pelanggaran yang membahayakan keselamatan tamu.

Kementerian menegaskan bahwa hanya fasilitas berizin dan memenuhi standar resmi yang boleh beroperasi di Mekah, untuk meningkatkan mutu layanan bagi jamaah umrah dan wisatawan.

Kementerian Pariwisata meluncurkan kampanye ‘Tamu Kami adalah Prioritas’ dan mengajak masyarakat untuk memberikan komentar atau saran tentang layanan pariwisata melalui Pusat Pariwisata Terpadu di nomor 930, yang siap melayani 24 jam.

Artikel yang Direkomendasikan