Biaya Haji 2026 Turun, Jamaah Cukup Bayar Rp54,2 juta

Kabar gembira datang bagi calon jemaah haji Indonesia tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) resmi ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah.

Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yakni bagian yang dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54,2 juta.

Angka ini turun sekitar Rp1,23 juta dibandingkan Bipih tahun 2025 yang mencapai Rp55,43 juta. Penurunan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk menjaga keterjangkauan biaya di tengah fluktuasi harga layanan di Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa Bipih digunakan untuk membiayai kebutuhan utama selama ibadah haji, antara lain tiket penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) di Tanah Suci.

“Kami sudah menyepakati bersama pemerintah, Bipih tahun 2026 sebesar Rp54,2 juta. Ini turun dari tahun sebelumnya tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah,” ujar Marwan.

Tren Biaya Haji Indonesia: 2013–2026

Dalam satu dekade terakhir, biaya haji Indonesia menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Berikut rangkumannya:

  • 2013: BPIH Rp57,11 juta — jemaah bayar Rp43 juta
  • 2014: BPIH Rp59,27 juta — jemaah bayar Rp40,03 juta
  • 2015: BPIH Rp61,56 juta — jemaah bayar Rp37,49 juta
  • 2016: BPIH Rp60 juta — jemaah bayar Rp34,6 juta
  • 2017: BPIH Rp61,79 juta — jemaah bayar Rp34,89 juta
  • 2018: BPIH Rp68,96 juta — jemaah bayar Rp35,24 juta
  • 2019: BPIH Rp69,16 juta — jemaah bayar Rp35,24 juta
  • 2020–2021: Tidak ada keberangkatan karena pandemi COVID-19
  • 2022: BPIH Rp97,79 juta — jemaah bayar Rp39,89 juta
  • 2023: BPIH Rp90,05 juta — jemaah bayar Rp49,81 juta
  • 2024: BPIH Rp93,41 juta — jemaah bayar Rp56,04 juta
  • 2025: BPIH Rp89,41 juta — jemaah bayar Rp55,43 juta
  • 2026: BPIH Rp87,4 juta — jemaah bayar Rp54,2 juta

Kenaikan tajam pada 2022 terjadi akibat lonjakan biaya layanan masyair di Arab Saudi. Namun sejak 2023, tren biaya mulai stabil dan kini menunjukkan penurunan.

Turunnya biaya haji 2026 menjadi sinyal positif bagi calon jemaah, meskipun faktor eksternal seperti kurs mata uang dan harga avtur tetap memengaruhi perhitungan BPIH setiap tahun.

Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa penetapan biaya tahun ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dan keberlanjutan dana manfaat haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sumber: https://himpuh.or.id/blog/detail/3355/biaya-haji-disepakati-turun-jadi-rp874-juta-ini-perbandingannya-dari-tahun-ke-tahun

Artikel yang Direkomendasikan