Calon jemaah haji diimbau untuk mulai memperhatikan kondisi kesehatannya sejak dini. Pemerintah Indonesia bersama otoritas Arab Saudi sepakat memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah mulai musim haji tahun 2026.
Kesepakatan ini lahir dalam pertemuan resmi antara Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, yang berlangsung di Riyadh pada Minggu (19/10).
Menteri Tawfiq menegaskan bahwa mulai 2026, pemeriksaan acak akan dilakukan di berbagai lokasi seperti bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan.
Jamaah yang tidak lolos pemeriksaan berisiko dipulangkan langsung dari Arab Saudi, sedangkan penyelenggara yang melanggar akan dijatuhi sanksi tegas.
Daftar Penyakit yang Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan:
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terdapat 11 jenis penyakit yang dinilai tidak memenuhi kriteria syarat kesehatan, antara lain:
- Penyakit Jantung Koroner – berisiko tinggi menyebabkan serangan mendadak.
 - Hipertensi Tidak Terkontrol – tekanan darah tinggi yang tidak stabil dapat memicu stroke.
 - Diabetes Mellitus Tidak Terkontrol – berpotensi menimbulkan infeksi dan komplikasi berat.
 - Penyakit Paru Kronis (COPD) – menyebabkan kesulitan bernapas di tengah aktivitas padat haji.
 - Gagal Ginjal – membutuhkan dialisis rutin yang sulit dilakukan selama ibadah.
 - Gangguan Mental Berat – seperti skizofrenia atau bipolar yang belum stabil.
 - Penyakit Menular Aktif – misalnya TBC atau hepatitis yang belum tertangani.
 - Kanker Stadium Lanjut – kondisi fisik lemah dan memerlukan pengawasan intensif.
 - Penyakit Autoimun Tidak Terkontrol – seperti lupus atau rheumatoid arthritis aktif.
 - Stroke – terutama bagi mereka yang baru pulih dari serangan.
 - Epilepsi Tidak Terkontrol – berisiko kambuh di tengah kerumunan jamaah.
 
Selain daftar tersebut, calon jamaah juga diwajibkan memiliki kondisi fisik yang kuat, bebas dari penyakit menular, serta mampu mengelola penyakit kronis agar tidak mengganggu kelancaran ibadah.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperketat pemeriksaan sejak dari tanah air. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf menyebut langkah ini penting demi keamanan jamaah dan efisiensi penyelenggaraan.
“Lebih baik tidak berangkat dari sini daripada sampai di Saudi lalu dipulangkan. Itu yang menjadi pertimbangan kami,” ujar Gus Irfan kepada media pada Rabu (8/10).
Ia juga mengingatkan calon jemaah untuk rutin memeriksakan kesehatan, mengikuti vaksinasi wajib, dan menjaga kebugaran tubuh.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang berjalan lebih aman, tertib, dan hanya diikuti oleh jamaah yang benar-benar siap secara fisik maupun mental.

